968kpfm, Samarinda - Sungguh apes nasib pemuda 21 tahun asal Samarinda berinisial MZ. Baru saja membeli satu poket narkotika jenis ganja, dirinya justru diamankan oleh petugas kepolisian saat sedang duduk di tepi Sungai Karang Mumus (SKM), Jalan Jelawat, Samarinda Ilir, Minggu (15/5) sore.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian membeberkan, MZ diamankan di tepi sungai di mana saat itu pemuda tersebut hendak mengkonsumsi ganja yang baru dibelinya seharga Rp 500 ribu. Namun sebelum dikonsumsi, pemuda itu justru diamankan dengan barang bukti satu poket ganja kering seberat 0,94 gram.
"Kuat dugaan ganja tersebut akan dihisap bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam komunitas narkotika yang masuk ke dalam golongan I ini. Namun saat diamankan dia hanya sendirian di sana," kata Rido, Selasa (17/5).
Dari pengakuan MZ, ujar Rido, dia membeli narkotika itu dari seorang pria berinisial RI yang menjajakan narkotika terse itu di Jalan Milono. Untuk sementara, polisi masih melakukan pengembangan guna membekuk RI yang kini berstatus DPO.
"Untuk MZ sudah kami amankan bersama barang bukti ganja di Mako Polresta Samarinda," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima18 May 2022