Main Image
Politik
Politik | 06 Aug 2021

Soroti Kasus Hasil PCR dan Vaksin Palsu di Kaltim, Anggota DPR RI Safaruddin: Perjuangan Masyarakat Jangan Dicederai

968kpfm, Balikpapan - Kasus pemalsuan dokumen hasil polymerase chain reaction (PCR) dan surat vaksin palsu marak di Kaltim. Bahkan pelakunya melibatkan oknum pegawai klinik dan aparatur sipil negara (ASN).

Kasus itu terungkap di Balikpapan dan Samarinda. Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Drs H Safaruddin menyoroti insiden itu.

Dia mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum juga reda, oknum pegawai klinik dan ASN bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

"Kejadian seperti ini (pemalsuan PCR dan vaksin) sama sekali tidak bisa diterima. Masyarakat sedang berjuang menekan penyebaran Covid-19. Tapi ada oknum tidak bertanggung jawab yang justru mencederai perjuangan itu," kata anggota Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu mengapresiasi upaya pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya yang berhasil mengungkap kasus itu.

Menurut Safaruddin, jika tidak segera dibongkar, keberadaan PCR dan vaksin palsu itu berpotensi menyebabkan penyebaran virus beralias corona itu meningkat.

"Saya mengapresiasi ketelitian petugas dalam melakukan pengecekan administrasi dan persyaratan lainnya dalam rangka menekan penyebaran Covid-19."

"Hal itu dibuktikan dengan terungkapnya PCR dan vaksin palsu itu. Saya pun mendorong kepada petugas di lapangan untuk lebih detail dalam melakukan pemeriksaan. Baik di bandara, pelabuhan, maupun pintu keluar-masuk Kaltim lainnya," ujar Safaruddin.

Diwartakan sebelumnya, kasus peredaran tes hasil PCR dan vaksin palsu terungkap di Balikpapan dan Samarinda. Di Balikpapan, pelaku ditangkap atas keterangan beberapa calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, tujuan Medan.

Tiga tersangka pengedar surat PCR palsu yang ditangkap Polresta Balikpapan adalah AY, DI, dan PR.

Satu tersangka merupakan pegawai klinik kesehatan di Kota Balikpapan. Modusnya, komplotan ini memalsukan surat hasil tes PCR dengan hasil negatif bertarif Rp 900 ribu bagi para calon penumpang pesawat.

Sedangkan di Samarinda, terungkapnya kasus pemalsuan vaksin dan PCR itu, berawal dari seorang warga yang hendak terbang ke Surabaya lewat Bandara APT Pranoto Samarinda. Polresta Samarinda mengamankan sembilan tersangka. Termasuk pelaku perjalanan yang hendak pergi ke Surabaya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵