968kpfm, Samarinda - Sebagai upaya untuk mengevaluasi sektor pertambangan di Bumi Etam, DPRD Kaltim telah resmi membentuk panitia khusus (Pansus) investigasi pertambangan dalam Rapat Paripurna ke-47 yang berlangsung di Gedung D Lantai 6 Komplek Kantor DPRD Kaltim, Rabu (2/11).
Ditemui usai jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengatakan bahwa pansus ini memiliki tugas selama 3 bulan untuk melakukan evaluasi di sektor pertambangan batubara secara komprehensif.
Berbagai permasalahan, ujar Politisi Partai Golkar ini, menjadi dasar bagi Legislator Karang Paci untuk membentuk satu pansus yang melakukan investigasi sektor pertambangan.
"Seperti yang sering diperdebatkan beberapa waktu lalu adalah Jamrek (Jaminan Reklamasi), CSR (Corporate Social Responsibility) dan mengenai 21 IUP (Izin Usaha Pertambangan) palsu," ucap Legislator yang akrab disapa Hamas tersebut, Rabu (2/11).
Nantinya pansus ini, lanjut Hamas, memiliki wewenang untuk menghimpun data-data penting yang berkaitan dengan berbagai permasalahan di sektor tambang. Ia berharap langka ini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kaltim dari sektor tambang.
"Selain itu, kami berharap pansus yang terbentuk ini dapat menentukan suatu kebijakan untuk mengawal pelestarian lingkungan yang baik," tandasnya.
Melalui Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin, terpilih oleh legislator yang hadir untuk memimpin pansus investigasi pertambangan.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima04 Nov 2022