968kpfm, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2022.
Kegiatan itu mendapat apresiasi dari Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Menurutnya, acara tersebut luar biasa, karena dikemas dengan cara berbeda.
Sri Wahyuni juga mengingatkan agar para anak muda untuk menjauhi perkara hukum. Sebab, pemuda atau pelajar akan menjadi pelaku utama usia produktif nanti pada saat bonus demografi.
"Kalau mereka sudah di dalam diri tertanam tentang sadar hukum, harapan kita ketika mereka bergerak, mereka juga bisa menghindari dan tahu mana yang harus dihindari mana yang tidak. Jadi ini luar biasa untuk penanaman kesadaran hukum bagi anak muda di Kaltim," kata Sri Wahyuni.
Sehingga persoalan sadar hukum harus ditanamkan sejak dini.
Sri melanjutkan, sekolah juga perlu menyiapkan pembimbing dan pendamping dalam menanamkan kesadaran hukum ini.
Hal ini bisa diaplikasikan dalam bentuk menghafal, mengupas dan menerapkan isi dari Undang-Undang 1945.
Sri Wahyuni juga mengungkapkan, Pemprov Kaltim telah memberikan beasiswa kepada pelajar berprestasi. Jadi, siswa yang terpilih sebagai duta pelajar sadar hukum itu dapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di universitas mana saja terlebih fakultas hukum.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Muhammad Kurniawan akan mengembangkan lagi kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Begitu juga kategorinya, sehingga perwakilan dari 10 kabupaten kota, termasuk Kabupaten Mahulu bisa berpartisipasi.
"Sehingga pesertanya bisa lebih banyak lagi, ini penting untuk lebih mengenalkan kesadaran hukum kepada generasi muda khususnya para pelajar, sehingga bisa bermanfaat bagi mereka semua," sebut Muhammad Kurniawan.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima07 Nov 2022