Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 03 Jul 2024

Suami Pukul Istri Gegara Tak Dapat Pelukan

968kpfm, Samarinda - Seorang suami berinisial FP harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tega menganiaya istrinya sendiri gara-gara menolak dipeluk saat berada di dalam mobil.

Kasus ini terjadi pada Minggu (23/6) sekitar pukul 10.30 WITA di Kawasan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin mengatakan, awalnya FP menjemput istrinya menggunakan roda empat usai menemaninya melakukan medical check up (MCU).

"Saat dalam perjalanan, tiba-tiba FP berniat untuk memeluk sang istri di dalam mobil. Namun upayanya itu ditolak oleh sang istri," sebut Zainal.

Lantaran kesal korban tak mau dipeluk, lantas FP menjadi emosi sehingga cekcok mulut antara keduanya di dalam mobil pun tak dapat terhindarkan. Puncaknya, FP menjadi gelap mata dengan menampar hingga mengenai mata sang istri.

"Tidak cukup sampai disitu, korban juga dijambak dan dipukul pada bagian kepala berulang kali oleh pelaku," bebernya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka, serta sakit di bagian kepala dan leher. Tidak terima dengan perbuatan sang suami, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sungai Kunjang.

Zainal menuturkan, setelah mengumpulkan alat bukti, serta keterangan korban dan saksi, akhirnya di waktu yang sama pada pukul 21.30 WITA, FP langsung diamankan polisi di Jalan Teratai, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.

"Malamnya pelaku langsung diamankan, berdasarkan keterangan korban serta bukti-bukti yang ada, dan pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵