Main Image
Advertorial
Advertorial | 29 Mar 2023

Sudah Cair, Kaltim Terima Dana Karbon Rp 69 Miliar

968kpfm, Samarinda - Setelah lebih dari 13 tahun dicanangkan, akhirnya kegiatan lingkungan melalui program penurunan emisi karbon gas rumah kaca di Benua Etam berbuah manis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan, Pemprov Kaltim telah menerima dana transfer terkait program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) perdagangan karbon dari Bank Dunia atau World Bank. Program yang diinisiasi 13 tahun lalu di mana kontraknya baru berjalan pada 2019 silam, akhirnya baru dapat terealisasi pada tahun 2022.

"Transfer dana yang diterima Kaltim senilai Rp 69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (down payment) dengan pembagian senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta," ungkap Sri Wahyuni, Rabu (29/3).

Kaltim menjadi daerah yang pertama di Indonesia dan di level Asia Pasifik yang mendapatkan insentif emisi karbon atau kompensasi dari pengurangan emisi karbon. Capaian ini tidak lepas dari upaya Pemprov Kaltim dalam komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dan hal ini akan menjadi program yang berkelanjutan.

Selanjutnya dana insentif akan digunakan sesuai rencana kegiatan di setiap OPD terkait, dalam rincian kebutuhan yang disusun untuk keberlanjutan kegiatan program FCPF di daerah yang disepakati, terutama untuk kegiatan konservasi. Alokasi anggaran bersumber dari kompensasi perdagangan emisi karbon tahap awal ini, diestimasikan untuk kegiatan 2023.

"Mekanismenya sama yaitu untuk belanja kegiatan di tahun 2023," ujarnya.

Sri Wahyuni sangat berharap sisa dana berikutnya dapat dikucurkan pada tahun ini, sehingga kegiatan-kegiatan lain sudah bisa dieksekusi dan ada evaluasi serta pendampingan dari pihak terkait.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵