968kpfm, Samarinda - Dinilai mampu mengendalikan ataupun menekan angka inflasi, Pemprov Kaltim mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp 19 Miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menerangkan, dana tersebut diserahkan pemerintah pusat bagi daerah, baik provinsi ataupun kabupaten dan kota yang berhasil menekan laju inflasi pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kita patut bersyukur karena inflasi di Kaltim tidak lebih dari 5 persen. Sehingga wajar saja Kaltim mendapat apresiasi dari pemerintah," tutur Sri Wahyuni.
Sri menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kaltim memang mengalami peningkatan. Namun hal ini juga disertai dengan peningkatan angka inflasi akibat tekanan dan dampak inflasi global. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov menjalankan kebijakan yang sudah digariskan pemerintah pusat dalam hal pengendalian dan penanganan dampak inflasi.
Salah satunya adalah menetapkan bantuan tidak terduga (BTT) yang sudah disahkan dalam APBD Perubahan. Perihal sumber dananya, kata Sri, berasal dari dana transfer umum (DTU) sebesar Rp 40 miliar, serta dana intensif daerah (DID) senilai Rp 19,36 Miliar yang diperoleh dari pusat karena sudah berhasil mengendalikan inflasi di bawah angka nasional.
"BTT dialokasikan sebagai bantuan sosial (Bansos) dan perlindungan sosial untuk UMKM, pelaku usaha sektor peternakan, lembaga kesejahteraan sosial, subsidi transportasi untuk menunjang pengendalian harga dan ketersediaan pasokan, serta tidak kalah pentingnya adalah operasi pasar untuk menjamin stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan," beber Sri.
Lebih lanjut, Sri menekankan bahwa untuk menekan laju inflasi tidak bisa hanya pemerintah sendiri yang bekerja. Harus ada peran serta dari seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi kondisi ekonomi, pasca pandemi covid-19 dan masa pemulihan ekonomi.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima03 Nov 2022