968kpfm, Samarinda - Apa yang dilakukan pria berinisial SK yang berdomisili di kawasan Bengkuring, Kecamatan Samarinda Utara, tidak patut untuk ditiru. Hanya karena masalah sepele, dia tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di kediaman keluarga ini pada Jumat (9/8) sekitar pukul 11.00 WITA. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo mengatakan, saat kejadian SK mengetahui ibu kandungnya yang berusia 58 tahun itu tidak mencuci piring.
"Ibu kandung pelaku ini tidak mencuci piring, jadi pelaku langsung kesal dan gelap mata," sebut Rachmad.
Seketika SK langsung mencari keberadaan ibu kandungnya dan langsung mencekik leher sang ibu dari belakang, membanting dan membenturkan kepalanya ke lantai hingga tak sadarkan diri.
Beruntung pada saat itu suami korban tiba dan memukul putranya itu dengan tongkat kayu supaya anak laki-lakinya itu berhenti menganiaya ibunya.
"Setelah berhasil menghentikan tindakan putranya itu, suami korban langsung membawa istrinya ke rumah sakit untuk menerima perawatan," imbuh Rachmad.
Ayah pelaku pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinang agar putranya ini segera diproses hukum. Rachmad menerangkan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak membekuk pelaku di tempat tinggal keluarga tersebut.
"Dari hasil interogasi, ternyata SK sudah berkali-kali melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya ini," sebut Rachmad.
Kini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima13 Aug 2024