968kpfm, Samarinda - Minimnya sumber daya manusia (SDM) untuk mengawasi pertambangan di Kaltim dinilai menjadi biang kerok ratusan lubang tambang yang tidak terurus. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir.
Pria yang menjabat ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim itu menjelaskan, sejauh ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya memiliki 30 Inspektur Tambang untuk mengawasi ratusan izin usaha pertambangan (IUP) di Bumi Etam.
Jumlah itu tentunya tidak mencukupi seluruh IUP yang ada di Kaltim karena Benua Etam memiliki luas wilayah yang sangat besar.
"Kami sudah pernah memanggil Inspektur Tambang untuk membahas masalah pengawasan pertambangan. Mereka mengakui bahwa dengan jumlah SDM yang ada, mereka tidak sanggup mengawasi seluruh IUP yang ada di Kaltim," ungkap Sutomo Jabir, Jumat (3/2).
Bahkan, lanjut Politisi PKB ini, dengan jumlah 30 orang itu saja, Inspektur Tambang dinilai tidak mampu mengawasi satu kawasan pertambangan.
Menurutnya, hal ini harus segera dicarikan jalan keluar, mengingat keterbatasan SDM ini membuat banyak sekali lubang tambang yang menganga dan tidak terurus.
"Dampaknya yang paling merasakan adalah masyarakat. Makanya kami berharap agar fungsi pengawasan reklamasi pasca tambang tidak semuanya diambil oleh pusat. Harusnya masih ada wewenang daerah untuk mengawasi, sehingga perusahaan tidak lepas tangan begitu saja dan mereklamasi lubang tambang yang mereka keruk," tutupnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Feb 2023