KPFM SAMARINDA - Tidak sampai 24 jam setelah terpasang, portal Jembatan Mahkota II kembali rusak ditabrak oleh truk tanpa muatan dengan kecepatan tinggi, pada Minggu (29/12/2019), sekitar pukul 19.15 Wita.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda yang menerima laporan terkait kejadian ini, segera mengamankan pelaku berinisial AG beserta truk dengan nomor polisi KT 8994 CH, dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso mengatakan, sembari melakukan olah tkp, pihaknya melakukan tes urine terhadap pengemudi truk untuk mengecek kondisi AG saat mengemudikan kendaraannya.
"Hasilnya positif mengandung metamfetamina atau shabu-shabu," ucap Erick, Senin (30/12) siang.
Erick menjelaskan, saat pihak kepolisian melakukan interogasi terhadap AG, dia mengakui bahwa telah menggunakan shabu-shabu dengan cara meminumnya. Namun, Erick belum bisa memastikan campuran apa yang digunakan AG untuk meminum shabu-shabu miliknya.
"Dia (AG) mengakui bahwa menggunakan narkoba dengan cara diminum," ungkapnya.
Sebelumnya, AG berencana hendak menuju rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Handil Baru, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), usai mengantar muatannya dari Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Saat tiba di Jembatan Mahkota II truk yang dikendarai oleh AG melaju dengan kecepatan tinggi, dan menabrak portal yang terbuat dari besi hingga terlepas. Bahkan menurut keterangan saksi mata, portal tersebut hampir mengenai pengendara yang sedang melintas.
Untuk saat ini, AG telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk kasus narkoba, Satlantas akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda untuk tindak lanjut proses hukumnya.
"Sudah kami tahan. Untuk proses kecelakaan akan kita sidik, tapi perihal narkotika akan kami serahkan kepada Satreskoba Polresta Samarinda," tutup Erick.
Dokumentasi : KPFM Samarinda
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima31 Dec 2019