Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 16 Oct 2019

Tahun 2020, Proyek Pasar Baqa Tetap Prioritas

KPFM Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mempertimbangkan kelangsungan pembangunan Pasar Baqa di Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, keputusan ini diambil lantaran proyek pembangunan pasar tersebut tersandung kasus hukum. Sehingga dia, selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum dapat menetapkan kelanjutan Pasar Baqa, yang menjadi pusat perdagangan warga Samarinda Seberang.

"Kami masih konsen menuntaskan kasus itu dulu. Tapi kalau sudah clear langsung dilanjutkan," kata Sugeng, Selasa (15/10/2019).

Sugeng menambahkan, dirinya belum menerima laporan dari instansi hukum terkait, soal perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda, Sulaiman Sade.

"Saya cek lagi laporannya sampai mana," ucapnya.

Kendati demikian, Sugeng menyebutkan, pembangunan Pasar Baqa bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Namun, semuanya tergantung kesiapan anggaran.

"Tapi kalau tahun depan insya Allah Pasar Baqa jadi prioritas asal sudah tidak ada masalah," cetusnya.

Diinformasikan bahwa, pada Selasa, 8 Oktober 2019, mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda, Sulaiman Sade ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda karena terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Baqa.

Dia ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu Miftachul Khoir yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Syahruzzaman sebagai kontraktor. Atas kasus tersebut, negara dibuat rugi sebanyak Rp 2 miliar.

Dokumentasi: Kpfm Samarinda

Penulis: Maul
Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵