Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 04 Aug 2020

Tak Ada Lagi Mediasi, Pemkot Kukuh Bongkar Bangunan di Pinggir SKM

968kpfm, Samarinda - Upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Tepian terus dilakukan. Langkah melangsungkan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) kian moncer. Pemkot Samarinda bakal menertibkan bangunan milik warga yang tinggal di bantaran sungai itu, pada 5 Agustus 2020 mendatang.

Lokasi pembongkaran tetap berpusat di SKM sisi belakang Pasar Segiri. Sebenarnya, usaha pembenahan jalur hijau di pinggir SKM ini telah terlaksana pada Juli lalu. Namun hanya beberapa rumah warga yang dirobohkan, lantaran aktivitas tersebut menuai protes masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin memastikan penertiban akan terlaksana sesuai Surat Edaran nomor 466/0802/100.08. Menurut dia, kabar aksi demonstrasi yang akan digelar warga di dekat area pembongkaran, merupakan hal yang lain.

"Protes urusan yang lain, bongkar urusan yang lain. Kalau dia (warga) minta dihargai, dia harus hargai kita dong," ucap Sugeng kepada awak media, Senin (3/8/2020).

"Hargai kita apa? Kita melaksanakan tugas. Dia protes silahkan," dia menambahkan.

Sugeng melanjutkan, dalam penertiban ini pihaknya hanya menjalankan tugas yang telah diamantkan undang-undang. Sehingga tidak ada lagi mediasi anatra Pemkot Samarinda dan warga.

"Sudah dilakukan (mediasi) dengan camat dan lurah," sebut Sugeng.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin mengaku tidak pihaknya tidak menyediakan persiapan khusus. Seperti penertiban beberapa waktu lalu, Pemkot Samarinda akan menerjunkan petugas Satpol PP Samarinda yang didampingi personel kepolisian dan TNI.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵