968kpfm, Samarinda - Akibat melawan dan mengancam petugas kepolisian, seorang pemuda berinisial HS (25) harus diamankan di Polresta Samarinda.
Kejadian bermula saat jajaran Satlantas Polresta Samarinda melakukan himbauan dan tindakan peneguran terhadap kendaraan roda dua yang menerobos jalur roda empat di Jembatan Mahakam IV sisi Samarinda Seberang, Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto menuturkan, saat pihaknya menegur kendaraan roda dua yang menerobos, terdapat salah satu pengendara yang tak terima kendaraannya diberhentikan petugas.
"Ada dua orang, pengemudi dan penumpang yang enggan memperlihatkan kelengkapan surat kendaraannya. Dia (HS) tetap ngotot bahwa mereka tidak melanggar lalu lintas," kata Wisnu, Senin (24/5).
Tak hanya itu, pengendara tersebut juga menuduh polisi yang bertugas melakukan pungutan liar (pungli) dan mengeluarkan nada ancaman kepada petugas. Karena menghambat arus lalu lintas di Jembatan Mahakam IV, akhirnya petugas membawa pengendara tersebut ke Mako Polresta Samarinda untuk diproses.
"Karena dia melawan dan mengancam petugas, maka kami bawa yang bersangkutan untuk di proses oleh Satreskrim Polresta Samarinda," tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena menyebutkan, pihaknya telah memproses laporan dari anggota Satlantas terkait kasus pengancaman ini. HS sendiri diketahui sudah meminta maaf, namun pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukumnya.
"Kami terapkan Pasal 212 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. Pengakuannya, dia melakukan hal tersebut karena panik tidak punya SIM," ungkapnya.
Walau proses hukum tetap berlanjut, ujar Sena, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap HS. Pelaku yang genap berusia 26 tahun pada 31 Mei nanti hanya diminta untuk wajib lapor karena statusnya yang tengah menempuh perkuliahan.
"Tetap akan kami awasi, karena yang bersangkutan adalah mahasiswa asal Kubar," tandasnya.
Penulis : Fajar
Editor : Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima24 May 2021