Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 19 Aug 2020

Tak Terima Kena Senggol, Dua Pemuda Keroyok Penjaga Toko

968kpfm, Samarinda - Akibat salah paham, dua pemuda asal Kota Bangun berinisial DK (22) dan DD (23) harus bermalam di hotel prodeo. Keduanya terlibat kasus pengeroyokan terhadap salah seorang karyawan toko kelontong di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu pada Minggu (16/8/2020) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan menerangkan, sebelum kejadian korban berinisial MG (24) tengah membawa sebuah barang untuk ditaruh di kendaraan konsumen. Di saat bersamaan, DK dan DD datang untuk berbelanja di toko kelontong tersebut.

"Saat berpapasan, korban tidak sengaja menyenggol kedua pelaku dengan barang bawaannya," sebut Ridwan, Rabu (19/8/2020).

Entah dirasuki apa, tiba-tiba keduanya emosi dan melakukan tindakan penganiayaan terhadap MG. Salah seorang pelaku mencoba menahan pergerakan korban agar tidak melawan. Sedangkan satu lagi memukul korban hingga tak berdaya.

"Di situ juga, salah satu pelaku melihat ada balok berukuran lima kali lima. Tanpa pikir panjang dia langsung memukul kepala korban dengan balok tersebut," beber Ridwan.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan melanjutkan, korban mengalami luka robek di bagian kepala hingga harus menerima 10 jahitan. Lantaran tak terima, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Samarinda Ulu.

"Kami amankan keduanya di sebuah indekos di Jalan Antasari pada Senin, 17 Agustus 2020 sekitar pukul 01.00 WITA," ujar perwira balok satu tersebut.

Kini polisi telah menyita barang bukti sebuah balok yang digunakan pelaku. Ditambah pakaian yang dikenakan korban. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵