968kpfm, Samarinda - Taman Odah Bekesah menjadi salah satu ikon baru di Kota Tepian. Pembangunan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang termasuk dalam proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) ini, merupakan program Pemkot Samarinda yang digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim.
Kepala BPPW Kaltim, Sandhi Eko Bramono membeberkan, pembangunan kawasan ini menelan biaya Rp 19,446 miliar dengan durasi konstruksinya selama 418 hari kalender. Seharusnya, pembangunan Taman Odah Bekesah ini selesai pada 11 Desember 2020. Tetapi karena ada beberapa kendala, maka konstruksinya baru rampung pada 30 Desember 2020.
"Ada sedikit keterlambatan, tapi kami memberlakukan hukum kontrak yang ada," ucap Sandhi saat ditemui usai peresmian proyek Kotaku, Selasa (19/1).
Ketika disinggung terkait pemeliharaannya, Sandhi menuturkan, selama 6 bulan kedepan proses pemeliharaan akan menjadi tanggung jawab BPPW Kaltim sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Sehingga, BPPW Kaltim akan terus melakukan pemeliharaan di Taman Odah Bekesah hingga 30 Juni 2021.
"Jadi sejak ada kesepakatan antara kami (BPPW Kaltim) dan Pemkot Samarinda, proses pemeliharaannya telah dibagi. Jika sesuai SOP itu menjadi tanggung jawab kami. Tapi kalau tidak sesuai SOP, itu akan menjadi tanggung jawab pengelola, termasuk jika ada volume yang hilang," tutur Sandhi.
Pemkot Samarinda sendiri menunjuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda untuk membantu melakukan pemeliharaan. Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani mengatakan, pihaknya meminta kepada Asissten II Pemkot Samarinda bisa memfasilitasi pertemuan dengan camat dan lurah setempat untuk pembagian wewenang.
"Ini penting harus diatur pembagian kerjanya, Jadi taman ini tetap terjaga keindahannya," tegas Nurrahmani.
Lebih lanjut, Nurrahmani juga berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga Taman Odah Bekesah agar tetap bersih dan indah. Nantinya juga, Pemkot Samarinda telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 juta pertahun untuk biaya perawatan, termasuk membayar biaya untuk menjaga kawasan tersebut dari tangan-tangan jahil.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima20 Jan 2021