Pendengar KP (Samarinda) - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan keseriusan dalam mencegah musibah banjir terulang. Rencananya, pemerintah akan merelokasi 70 rumah warga yang bermukim di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).
Tercatat ada 42 rumah di sekitaran belakang Pasar Segiri yang dinilai membuat SKM menyempit. Kemudian 28 rumah di kawasan Jalan PM Noor juga akan dibongkar. Rumah-rumah tersebut dianggap menutup Daerah Aliran Sungai (DAS) lantaran didirikan di atas Sungai Talang Sari.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin pun telah menandatangani surat pemberitahuan untuk warga Kota Tepian yang tinggal di pinggir SKM. Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penanggulangan banjir yang terselenggara pada Senin (17/6) di Kantor Bappeda Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda.
“Kita sudah sepakat, untuk permasalahan sosial menjadi tanggung jawab kami. Sedangkan pengerjaan pengerukannya diambil Pemprov Kaltim,” kata Sugeng saat hubungi lewat saluran telepon.
Sugeng menerangkan, surat pemberitahuan itu berisi himbauan untuk meninggalkan daerah tersebut secara permanen. Meski begitu, dia tidak menjamin akan ada ganti rugi atau tidak, karena sebagian besar warga di sana tak memiliki sertifikat resmi atas rumah yang ditinggali.
“Kita pergi ke Balikpapan (Rabu, 26/6/2019) membicarakan di sana dengan pihak terkait (Kemendagri). Kalau memang harus diberikan ganti rugi, maka kita siapkan dana. Tapi kalau tidak ada ya santunan atau dana kerahiman saja. Seperti pada segmen perniagaan kemarin,” tutup Sugeng.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Maulani Al Amin
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima26 Jun 2019