968kpfm, Samarinda - Tak pandang bulu, pria paruh baya berinisial SI (41) nekat mencuri sepeda motor temannya sendiri di sebuah rumah di Jalan Gunung Lingai, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (22.10) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam menerangkan, sebelumnya korban berinisial HN masih melihat sepeda motor Yamaha Xabre warna hijau bunglon miliknya terparkir saat hendak pergi bekerja pada Rabu (23/10).
"Tapi saat pulang dari bekerja, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak terparkir di halaman rumah. Karena hal itu, korban pun melaporkan kejadian ini kepada kami," sebut Adam, Senin (28/10).
Pasca menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Sungai Pinang segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mencari alat bukti lain untuk mengetahui siapa pelaku pencurian. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengerucut pada teman dari korban berinisial SI (41).
Tepat pada Kamis (24/10), SI berhasil diamankan di kawasan Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Satu unit sepeda motor Yamaha Xabre pun turut disita sebagai barang bukti. Namun ada yang berbeda, karena warna sepeda motor sudah berubah menjadi hitam guna mengelabui petugas.
"Jadi pelaku berupaya mengubah tampilan motor dengan membeli cat semprot khusus di sebuah toko bangunan. Dari hasil penyidikan juga diketahui kalau SI mencuri sepeda motor temannya itu saat siang hari, ketika korban bekerja," kata Adam.
"Caranya dengan membuka pagar rumah yang tidak terkunci, kemudian mendorong sepeda motor milik korban keluar dari halaman. Pelaku menggunakan anak kunci yang dibawanya untuk membuka kunci stang motor dan membawa kabur kendaraan tanpa seizin pemiliknya," sambungnya.
Atas perbuatannya tersebut, SI saat ini telah diamankan di Mapolsek Sungai Pinang dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima29 Oct 2024