968kpfm, Samarinda - Kendaraan dengan nomor polisi dari luar daerah terus mengalami peningkatan setiap tahunnya di Benua Etam, apalagi dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Tentunya masalah ini mulai menjadi sorotan bagi Pemprov Kaltim agar bisa menjadi sebuah potensi pendapatan daerah, mengingat kendaraan tersebut menggunakan fasilitas di Kaltim.
Salah satu caranya dengan menurunkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Menurut PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik, terdapat dua sisi yang perlu diperhatikan untuk menyikapi persoalan ini. Di satu sisi, keberadaan kendaraan-kendaraan ini mencerminkan peningkatan ekonomi yang signifikan, terbukti dari lonjakan pembelian kendaraan yang mencapai 100 persen di Kaltim.
“Ini merupakan salah satu dampak positif dari keberadaan Ibu Kota Negara (IKN), yang tentunya membawa berkah bagi Kaltim,” ucap Akmal Malik.
Namun, Akmal juga mengingatkan bahwa dampak tersebut akan lebih optimal jika pajak kendaraan yang beroperasi di wilayah Kaltim dapat masuk ke kas daerah.
“Kalau pajaknya masuk ke sini, tentu manfaatnya akan lebih terasa. Tapi yang terjadi, banyak kendaraan dari luar yang dibawa ke Kaltim tanpa registrasi ulang di sini,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Pemprov Kaltim menerapkan kebijakan dengan menurunkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan adanya penurunan tarif tersebut, masyarakat akan tertarik mendaftarkan kendaraan mereka di Kaltim, termasuk para pendatang.
“Orang cenderung memilih wilayah dengan pajak yang lebih terjangkau. Oleh karena itu, kami membuat kebijakan ini agar Kaltim lebih kompetitif dibandingkan daerah lain,” ujar Akmal.
Kebijakan ini, kata Akmal, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat pembangunan serta pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di Kaltim turut berkontribusi melalui pajak. Dengan tarif yang lebih rendah, kami yakin ini akan efektif menarik lebih banyak wajib pajak,” pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Jan 2025