Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 12 Nov 2020

Tega! Ancam Tak Beri Uang Jajan, Anak Tiri Dijadikan Pelampiasan Nafsu

968kpfm, Samarinda - Bukannya melindungi anak tiri yang masih berusia 12 tahun, seorang pria asal Samarinda Ilir berinisial AH (41) justru tega melakukan tindakan asusila. Tindakan yang sama juga dilakukan kepada istri yang dipersuntingnya.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno menerangkan, pelaku sendiri telah melakukan tindakan bejatnya sejak April 2019 silam. Bahkan hingga sebelum tertangkap, pelaku telah melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya lebih dari 5 kali.

"Ya sudah lebih dari 5 kali, bahkan sudah tidak terhitung lagi. Pengakuannya sejak 2019 silam, hanya saja tidak tahu waktu pastinya," terang Suyatno, Kamis (12/11/2020).

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Suyatno, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai montir bengkel ini mengancam tidak akan memberikan uang jajan jika korban tidak mau menuruti perintahnya.

"Akhirnya dia (pelaku) langsung melakukan tindakan asusila terhadap anaknya yang terpaksa menuruti karena mendapat ancaman dari ayah tirinya," ucap Suyatno.

Aksi bejat pelaku akhirnya terungkap setelah salah satu keluarga korban menemukan bukti pesan antara pelaku dan korban. Suyatno menuturkan, pihak keluarga segera mengklarifikasi hal tersebut kepada korban, dan segera melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

"Jadi pelaku kami amankan pada Sabtu (7/11) lalu di kediamannya untuk proses penyidikan. Kami juga menunggu hasil visum dari korban untuk dijadikan sebagai alat bukti," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Juncto Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵