Main Image
Politik
Politik | 14 Aug 2021

Tentang Mosi Tidak Percaya kepada Angkasa Jaya, Ketua Fraksi PDIP: hanya miskomunikasi

968kpfm, Samarinda - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samarinda Ahmad Vanandza menanggapi perkara mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua Komisi III Angkasa Jaya.

Ahmad Vanandza menggelar konsolidasi kepada delapan anggota Komisi III DPRD Samarinda. Dia menyebut, konsolidasi itu hanya sebatas menggali informasi.

"Hari ini (Kamis, 11 Agustus 2021) saya belum dapat kesimpulan. Jadi belum banyak bisa disampaikan," sebutnya.

Menurut Vanandza, pihaknya tetap memegang kepada peraturan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samarinda ditegaskan sejak awal menempatkan anggota sesuai aturan serta hasil kesepakatan awal.

"Yang jelas apapun yang diputuskan, kami boleh mengganti fraksi kami dengan fraksi kami sendiri. Tapi untuk digantikan dengan fraksi lain, itu jelas tidak bisa," lanjutnya.

Dengan begitu, Ahmad Vanandza menegaskan, jika ada pergantian terhadap pimpinan komisi dari Fraksi PDI Perjuangan, figur yang bakal menggantikan juga berasal dari fraksi yang sama. Meski begitu, untuk persoalan ini, pendekatan persuasif tetap lebih dulu dikedepankan.

"Saya rasa tidak ada yang buntu. Dan ini masih bisa dibicarakan baik-baik," ucapnya.

Hasil konsolidasi tersebut, Vanandza mengatakan telah menyampaikan kepada fraksi-fraksi lain di Komisi III DPRD Samarinda, bahwa tak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan. Masalah yang kini menyeret Angkasa Jaya pun disebut hanya miskomunikasi.

Para legislator di komisi III diminta tak gegabah mendesak pergantian ketua komisi. Apalagi selama tak ada aturan maupun tata tertib yang dilanggar.

"Komisi ini kan berdasarkan kesepakatan. Kalau misalkan itu terjadi kan kita khawatir justru di empat komisi lainnya nanti ada perubahan semua. Karena nanti kalau yang begini dibiarkan, yang lain bisa ikut-ikutan. Dan bahkan bisa semena-mena," terangnya.

Kepada awak media, Vanandza juga menegaskan bahwa Angkasa Jaya tak melakukan pelanggaran etika maupun pelanggaran lainnya dalam menjalankan tugas sebagai ketua komisi. Sehingga mosi tidak percaya dan desakan pergantian pun menjadi sangat tidak beralasan.

"Sekali lagi, ini hanya soal komunikasi. Jadi dari fraksi juga enggak mungkin memberi dia (Angkasa Jaya) sanksi," tutupnya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵