968kpfm, Samarinda - Terhimpit masalah ekonomi benar-benar membuat pria asal Kota Tepian berinisial MR (34) berbuat nekat. Dengan sengaja dia mencuri kalung emas yang berada di leher seorang anak-anak. Kasus ini sendiri terjadi di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Kapas, Kompleks Perum Unmul, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (18/7).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menerangkan, awalnya ibu dari korban baru menyadari bahwa kalung emas milik anaknya sudah tidak ada pada Sabtu (20/7). Dia segera memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di beberapa sudut rumahnya.
"Saat melihat rekaman CCTV, ternyata orang yang mencuri kalung emas anaknya adalah suami dari perempuan yang bekerja sebagai pengasuh anaknya," sebut Satria.
Berbekal rekaman CCTV, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Kota. Setelah melengkapi seluruh alat bukti, Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota segera mengamankan MR di kediamannya di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (21/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Satria, MR mencuri kalung emas milik korban seberat 2,980 gram dengan kadar 83,3 persen itu dengan cara berpura-pura menggendongnya ketika korban sedang diasuh oleh istrinya. Setelah berhasil mencuri kalung emas korban, MR kemudian menjualnya kepada orang yang tidak dikenalnya di Pasar Segiri.
"Kalung itu sudah dijualnya seharga Rp 2,6 juta. Untuk uangnya sendiri sudah habis karena digunakan untuk keperluan sehari-hari," tutur Satria.
Atas perbuatannya tersebut, MR akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Jul 2024