Main Image
Dunia
Dunia | 18 Dec 2019

Terekam CCTV, Seorang Pria Nekat Curi Helm Di Kantor Polisi

KPFM SAMARINDA - Faturahman (33) harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah aksi nekatnya mencuri helm di Mako Polsek Samarinda Seberang terekam oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Berdasarkan keterangan Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo, pelaku melancarkan aksinya pada Jum'at (22/11), dimana saat itu beberapa personil dari Polsek Samarinda Seberang sedang melaksanakan ibadah Sholat Jum'at, dan hanya menyisakan empat orang yang bertugas melakukan penjagaan.

"Pada saat itulah pelaku masuk ke halaman Polsek Samarinda Seberang untuk mengambil helm, dan langsung pergi begitu saja," kata Suko, saat ditemui awak media di ruangannya, Selasa (17/12).

Beruntungnya aksi Faturahman ini terekam oleh CCTV yang terpasang di Polsek Samarinda Seberang, sehingga identitas dan ciri-ciri pelaku bisa terlihat jelas. Tidak tinggal diam, Suko langsung mengerahkan personilnya untuk melakukan pencarian terhadap Faturahman.

"Kita terus lakukan pemantauan terhadap tempat-tempat parkir di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang," ucapnya.

Saat melakukan pemantauan, pihak kepolisian menemukan Faturahman yang saat itu sedang melintas di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang. Tidak menunggu waktu lama, polisi langsung meringkus Faturahman untuk dibawa ke Mako Polsek Samarinda Seberang.

"Setelah kami kembangkan, ternyata yang bersangkutan juga pernah melakukan aksinya di Puskesmas Mangkupalas," ungkap Suko.

Dari pengakuan Faturahman, dirinya sering melakukan aksi pencurian helm di wilayah Samarinda. Bahkan, aksi tersebut sudah dilakukannya sejak lima bulan yang lalu. Faturahman menuturkan, aksinya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Untuk kebutuhan sehari-hari saja. Biasanya untuk satu helm saya jual di Facebook dengan harga 50 ribu Rupiah," sahut Faturahman.

Bukan hanya sekali Faturahman harus berurusan dengan pihak berwajib. Pada tahun 2009, pria yang sehari-harinya membantu orang tuanya memotong dan berjualan ayam ini, pernah mendekam di penjara selama 6,5 tahun akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

"Sekarang saya sudah tidak menggunakannya lagi," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Faturahman diberikan pembinaan oleh Polsek Samarinda Seberang agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, petugas kepolisian akan mengembalikan Faturahman kepada orang tua dan istrinya.

Dokumentasi : KPFM Samarinda

Penulis : Fajar

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵