968kpfm, Samarinda - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 sudah mulai dilakukan sejak 15 Oktober - 14 November 2022. Hal ini dilakukan untuk mendata kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Untuk menyukseskan pendataan Regsosek, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengajak masyarakat, utamanya yang bermukim di Benua Etam untuk bisa memberikan data yang akomodatif dan benar, sehingga pemerintah bisa memetakan perekonomian masyarakat dengan lengkap, sempurna dan utuh.
"Dengan begitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten kota, bisa mengambil kebijakan yang tepat sasaran, misalnya untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial dan juga untuk pemberdayaan masyarakat," ungkap Hadi Mulyadi.
Orang nomor dua di Benua Etam ini tidak lupa berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dan petugas lapangan yang melakukan pendataan dengan turun langsung berhadapan dengan masyarakat. Dia pun menginginkan masyarakat bisa menerima kedatangan petugas dan memberikan data yang benar-benar valid.
"Hal ini dilakukan agar data yang dihasilkan akan berkualitas dan berfungsi untuk menentukan target program pembangunan,” tutup Hadi.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Oct 2022