Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 03 Oct 2020

Terkait Penutupan Sementara THM dan Karaoke, Pengelola Bantah Tak Patuhi Protokol Kesehatan

968kpfm, Samarinda - Penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) dan karaoke oleh Pemkot Samarinda, membuat pengelola dua tempat tersebut mengalami kerugian yang cukup besar.

Pemkot Samarinda sendiri bukan tanpa alasan menutup THM dan karaoke selama satu pekan. Pihak Balai Kota berdalih bahwa banyak terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan di dua tempat tersebut.

Surat edaran dari Pemkot Samarinda terkait penutupan THM dan karaoke di Kota Tepian pun sudah diterima oleh salah satu General Manager THM di Samarinda, Eka Iskandar Putra, terhitung pada Kamis (1/10/2020) kemarin.

"Sudah kami terima surat edarannya. THM akan ditutup dengan alasan ditemukan pelanggaran serius terhadap protokol kesehatan," kata Iskandar melalui pesan singkat, Jumat (2/10/2020).

Sebenarnya, kata Iskandar, pihaknya telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuannya, baik untuk pengunjung ataupun staff di THM. Bahkan dirinya tidak segan untuk melarang pengunjung masuk jika tidak menggunakan masker.

"Dari awal kami sudah menjalankan protokol kesehatan, baik dari staf kami, maupun pengunjung yang datang ke tempat kami," tegasnya.

Selain itu, Iskandar juga telah meminta stafnya untuk selalu menjaga kebersihan tempat dengan melakukan sterilisasi sebelum beroperasi, serta mengurangi meja bagi pengunjung dengan memberikan jarak antar kursi.

"Semua meja sudah kami kurangi supaya berjarak, dengan mengurangi kursinya. Selain itu, kami juga rutin melakukan sterilisasi di setiap sudut ruangan," imbuhnya.

Meskipun begitu, Iskandar tetap mematuhi apa yang sudah menjadi ketetapan dari Pemkot Samarinda. Pihaknya pun akan menggunakan waktu yang sudah ditentukan, untuk memperbaiki sistem protokol kesehatan sesuai standar yang disepakati.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵