968kpfm, Samarinda - Upaya perampokan nyaris terjadi di Kantor Cabang Bank Mandiri di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang pada Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 12.30 WITA.
Vice President Bank Mandiri Area Samarinda, Pitra Dwi Yunianto membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di salah satu kantor cabang milik Bank Mandiri. Namun, insiden ini tidak menimbulkan kerugian bagi pihaknya karena pelaku tak berhasil membawa uang tunai sepeserpun.
"Hanya kaca pintu masuk saja yang pecah. Upaya perampokan ini berhasil digagalkan petugas keamanan kami, dibantu dengan nasabah dan warga sekitar," ucap Pitra saat ditemui usai membuat laporan di Mako Polresta Samarinda, Jumat (21/5).
Gagal Merampok Karena Teriakan Teller Bank
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena menerangkan bahwa upaya perampokan terjadi ketika kondisi bank sedang sepi karena bertepatan dengan waktu salat Jumat.
Pelaku berinisial JP (24) diketahui menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi nasabah. Ketika tiba gilirannya, pria 24 tahun ini langsung menunjukkan secarik kertas di dadanya yang bertuliskan "Aku Punya Pistol dan Bom, Jangan Bertindak Bodoh Jika Tidak Ingin Mati".
"Saat itu juga teller tersebut berteriak sehingga pelaku terkejut dan panik sembari memperlihatkan pistol yang diduga mainan ke arah teller. Seketika itu juga, dia (pelaku) langsung melarikan diri," kata Sena.
Petugas keamanan bank sempat menghalau pelaku untuk melarikan diri. Tetapi karena pelaku lebih gesit, dia berhasil kabur ke arah pintu keluar yang pecah karena aksi kejar-kejaran ini. Sena menyebutkan, setelah dibantu oleh nasabah dan warga sekitar, akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Elang.
"Sempat diamankan di bank. Lalu anggota kami datang dan membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan," sebut Sena.
Terinspirasi Film Laga Untuk Lakukan Perampokan
Tidak hanya mengamankan pelaku, Satreskrim Polresta Samarinda juga membawa barang bukti berupa pistol dan bom mainan, empat buah kembang api, dua lembar kertas bernada ancaman, serta satu buah tas ransel.
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku terpaksa menjalankan aksinya karena terlilit utang sebesar Rp 180 juta, baik dari bank ataupun relasinya. Pelaku juga kerap menonton film laga untuk mempelajari cara perampok bank profesional menjalankan aksinya.
"Jadi dia sering menonton film laga untuk belajar cara merampok bank. Sebelum memutuskan akan merampok di lokasi kejadian, pelaku sudah memantau terlebih dahulu. Karena kondisi di bank tersebut sepi, maka dia memutuskan untuk merampok di sana," bebernya.
Gunakan Pistol dan Bom Mainan
Sementara itu, pelaku berinisial JP mengaku hanya menggunakan senjata api dan bom mainan untuk mengancam petugas bank. Untuk pistol mainan, JP menyebutkan bahwa dia membelinya dari penjual mainan.
"Kalau bom mainan itu saya buat dari botol pengharum ruangan. Kemudian saya bungkus plastik hitam dan menyelipkan kabel agar terlihat seperti sungguhan," sahutnya.
Atas perbuatannya ini, JP akan terancam dengan Pasal 365 KUHP juncto pasal 53 terkait percobaan pencurian dan pasal 335 KUHP tentang pengancaman. Lebih lanjut, sampai saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyidikan perihal adanya orang lain yang terlibat dalam kasus ini.
Penulis : Fajar
Editor : Iyan
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 May 2021