KPFM SAMARINDA - Baru 11 hari berada di Samarinda, seorang wanita asal Klaten berinisial SF (20) telah dianiaya berkali-kali oleh kekasihnya sendiri bernama Catur Ahmad Maulana.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe mengatakan, kejadian ini bermula pada Jumat (14/2) lalu, di mana Catur melihat foto SF bersama teman lelakinya di sosial media. Lantaran cemburu melihat kekasihnya tampak mesra di foto tersebut, Catur akhirnya gelap mata dan segera mendatangi SF.
"Tersangka mencap korban telah selingkuh. Jadi dia langsung memukul korban sampai mengalami memar di bagian wajah," kata Dalimunthe, Senin (18/2) siang.
Tidak sampai disitu saja, Catur dengan teganya memaksa SF untuk berjalan kaki, dari rumah kakak pelaku yang berlokasi di daerah Sindang Sari, sembari mencengkram dan menganiaya tubuh korban hingga sampai di sebuah masjid dekat dengan Pasar Pagi.
"Di situ korban dan pelaku sempat beristirahat. Saat itulah, korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian ini ke pos polisi di Jalan RE Martadinata," sebut Dalimunthe.
Tak berselang lama, Catur akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (14/2) di rumah kakaknya yang berlokasi di wilayah Sindang Sari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka merupakan seorang resedivis.
Dalimunthe menjelaskan, pada tahun 2015 lalu, pihaknya sempat menahan pelaku atas kasus pencurian. Sempat bebas di tahun 2016, Catur kembali terjerat kasus penganiayaan pada tahun 2017 dan baru bebas pada akhir 2019.
Menurut pengakuan tersangka, sebelum melancarkan aksinya, dia sempat merekam tindakannya saat menganiaya SF. Bahkan, video tersebut sempat dikirimkan ke kakak pelaku.
"Karena kakak pelaku tidak berani, akhirnya dia mengirimkan video tersebut ke tetangganya, sembari berharap tetangganya ini melaporkan kejadian ini ke kantor polisi," imbuh Dalimunthe.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka juga akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima18 Feb 2020