968kpfm, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda benar-benar serius dalam menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat. Salah satunya dengan memesan truk derek untuk mengangkut kendaraan yang masih bandel dan parkir tidak sesuai pada tempatnya.
Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani menyampaikan, pihaknya sudah memesan truk derek baru dan towing untuk menindak tegas masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Kendaraan bandel tersebut nantinya akan diderek ke Kantor Dishub Samarinda di Jalan MT Haryono.
"Derek dan Towing itu saat sudah datang nanti akan digunakan untuk mengangkut kendaraan yang parkir di tempat yang tidak seharusnya ke kantor kami," ucap Didi Zulyani.
Namun sebelum menerapkan kebijakan tersebut, Didi yang juga bertugas sebagai Ketua Satgas Parkir Kota Samarinda ini menerangkan, Dishub Samarinda akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat tahu mengenai penindakan ini.
"Nanti kalau sudah berlaku, mekanismenya jika kendaraan yang parkir sembarangan itu kami derek, pemiliknya harus membayar ongkos derek. Itu kami lakukan sebagai efek jera," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima21 Jul 2023