Pendengar KP (Tenggarong) - Seorang anak perempuan berusia 4 tahun asal Kukar, terpaksa harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parikesit, Tenggarong, akibat dianiaya oleh ayah kandung serta ibu tirinya, Senin (8/7/2019).
Prihatin atas kasus tersebut, tampak sejumlah pejabat seperti Bupati Kukar, Edi Damansyah, Ketua DPRD Kukar, Salehuddin, dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Kaltim, Adji Suwignyo, menjenguk korban saat dirawat intensif di RSUD Parikesit.
Korban sendiri mengalami memar ditubuhnya setelah kedua orangtuanya tega menganiaya anaknya tersebut. Menurut Komisioner KPAI Kaltim, Adji Suwignyo, motif kedua orangtuanya melakukan penganiayaan ini karena kesal kepada korban.
"Kalau motifnya hanya kesal, jadi korban ini disuruh menjaga saudara tirinya yang masig berusia 1 tahun. Kalau saudaranya itu jatuh atau nangis yang disalahkan kakaknya (korban)," ucap Adji saat ditemui KPFM di Polres Kukar, Senin (8/7) siang.
Adji mengatakan, dirinya sudah seringkali mengingatkan, bahkan di semua media juga sudah ditegaskan bahwa pihaknya mengajak untuk bergerak bersama untuk melakukan sosialisasi kebawah.
"Benar-benar ke bawah, kita harus pahamkan dengan bahasa mereka biar kasus ini (penganiayaan) tidak terulang terus," imbuhnya.
Adji sendiri sangat mengapresiasi penanganan yang ada di Kabupaten Kukar. Ia menuturkan, semua instansi kompak, penegak hukumnya bagus, rumah sakit yang menerimanya juga luar biasa termasuk dari Pemkab Kukar.
Hanya saja untuk kedepannya, Adji menginginkan semua instansi terkait bisa bekerjasama agar masa depan korban bisa terjamin. Salah satu yang paling penting adalah faktor psikis dan sosial anak nantinya.
Pemerintah juga harus memikirkan bagaimana menjamin masa depan korban, utamanya pendidikannya. DPRD Kukar harus menjembatani kepada instansi terkait agar bisa menjamin pendidikan korban minimal sampai SMA.
"Inilah yang perlu dipikirkan, bukan hanya saat ini saja, kita juga harus menjamin psikologi korban agar tidak merasa trauma terus," tegas Adji.
Saat ini, kedua pelaku penganiayaan yang merupakan ibu tiri serta ayah kandung korban telah diamankan oleh Polres Kukar untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Kita sudah amankan dua orang pasangan suami istri. Kami juga sedang mendalami seperti apa kejadiannya," ujar Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar, Senin (8/7) siang.
Dokumentasi : Istimewa
Penulis : Fajar
Editor : Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima09 Jul 2019