968kpfm, Samarinda - Setelah menerima sanksi penutupan sementara selama satu pekan, tempat hiburan malam (THM) dan karaoke di Kota Tepian mulai beroperasi kembali sejak Jumat (9/10/2020).
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairudin membeberkan, pihaknya tidak memberikan perpanjangan waktu untuk penutupan sementara bagi tempat yang termasuk dalam kategori THM dan karaoke.
"Seperti yang sudah tercantum dalam surat edaran, THM dan karaoke sudah diperkenankan untuk beroperasi malam ini (Jumat)," tulis Sugeng saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Jumat (9/10/2020).
Keputusan Pemkot Samarinda ini tentunya sangat disambut baik oleh pengelola THM dan karaoke di Kota Tepian. Manager Operasional Crown Samarinda, Thonton menyebutkan, sehari sebelum diperkenankan beroperasi, pihaknya telah melakukan rapid test kepada seluruh staf yang akan bertugas.
"Kami juga akan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat bagi pengunjung, sama seperti yang dilakukan sebelumnya," imbuh Thonton.
"Sekarang satu meja yang biasanya ada empat kursi kami buat jadi dua kursi saja, serta melakukan sterilisasi sebelum dan sesudah beroperasi," sambungnya.
Hal yang sama juga dilontarkan Manager Hall Dejavu Samarinda, yakni Tata. Dirinya pun berjanji akan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat bagi pengunjung, serta memajukan jam operasional di THM yang berlokasi di Jalan Panglima Batur ini.
"Kami berharap semuanya bisa kembali menjadi normal. Jika begini terus, maka pengelola THM pasti akan tercekik," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima10 Oct 2020