Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 28 Sep 2020

Tidak Pakai Masker di Ruang Publik Langsung Kena Denda, Jaang: Ini karena Kita Sayang Orang Samarinda

968kpfm, Samarinda - Pemkot Samarinda semakin serius mendorong masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama saat berada di ruang publik. Warga yang ketahuan tidak memakai masker tak lagi ditegur, tetapi langsung diberi sanksi. Baik berupa denda atau sanksi sosial.

Menurut Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, kebijakan tersebut dilakukan demi kebaikan bersama. Sanksi tegas ini mulai berlaku sejak Minggu (27/9/2020) kemarin.

"Orang samarinda nggak bisa dikasih hati, nggak ada kesadarannya. Apa yang kita lakukan ini karena kita sayang kepada orang samarinda," ucap Jaang, saat melakukan razia masker bersama tim gabungan di Pasar Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Minggu kemarin.

Peraturan ini juga tertuju bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda yang kedapatan tidak mengenakan masker. Sanksi disiplin akan dilaporkan ke inspektorat untuk diproses.

"Menpan-rb (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sudah mengeluarkan edaran per tanggal 24 (September) bahwa di lingkungan asn akan tersendiri monitoringnya," kata orang nomor satu di Samarinda itu.

"Termasuk kalau ada pejabat pemkot yang tidak memakai masker, kita akan beri tindakan, potong gaji. Kita akan laporkan inspektorat," tegasnya.

Peringatan keras ini juga menyasar tempat hiburan malam (THM) dan perhotelan, apabila tidak mengindahkan protokol Covid-19. Kendati Pemkot Samarinda berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), jika ada THM atau hotel melanggar Perwali 43/2020, tentu akan ditutup sementara.

"Termasuk tempat hiburan. Kita minta sekda cabut izin, termasuk perhotelan juga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Kesehatan tidak bisa dibeli, jiwa manusia tidak bisa dibeli. Kita tidak melarang orang berusaha, tapi berusaha harus melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵