968kpfm, Samarinda - Tidak terima mendapat teguran, seorang pemuda berinisial AP nekat menantang warga yang bermukim di Jalan Padat Karya, RT 16, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, menggunakan senjata tajam.
Kasus ini bermula ketika warga sekitar merasa resah dengan aktivitas muda-mudi kerap melakukan aktivitas negatif seperti mabuk-mabukan di dalam sebuah rumah kayu. Bahkan warga menduga rumah itu juga dijadikan tempat mesum bagi para muda-mudi tersebut.
Resah dengan aktivitas mereka, warga sekitar pun menegur aktivitas muda-mudi tersebut pada Selasa (26/9). Awalnya mereka yang sedang berkumpul di rumah itu mengehentikan aktivitasnya dan membubarkan diri. Namun salah satu pemuda berinisial AP justru tidak terima dan menantang warga yang menegurnya.
"Dia menantang warga dengan senjata tajam. Sehingga warga mengadu kepada Bhabinkamtibmas setempat yang dibantu oleh jajaran Polsek Sungai Pinang untuk mengamankan pelaku," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ahmad Abdullah, Jumat (29/9).
Ahmad Abdullah menerangkan, penindakan ini merupakan respon cepat jajarannya dalam menerima aduan dari masyarakat dalam mencegah aksi premanisme dan membuat keresahan yang mengganggu kenyamanan masyarakat
"Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum kami," tegasnya.
Abdullah berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi setiap warga masyarakat yang lainnya untuk tidak melakukan aktivitas negatif yang dapat mengganggu ketenangan serta ketentraman warga masyarakat lainnya.
"Khususnya di wilayah pemukiman penduduk, terlebih untuk tidak melakukan aksi-aksi premanisme” pungkasnya
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima02 Oct 2023