Main Image
Dunia
Dunia | 25 Nov 2019

Tidak Terima Ditegur, Pria Paruh Baya Tikam Tetangganya

KPFM SAMARINDA - Bermaksud untuk melerai pertengkaran tetangganya yang merupakan pasangan suami istri, Rozali (33) terbaring tidak berdaya setelah tetangganya bernama Nanang Abdul Khalik (58), menikamnya dengan sebilah pisau sepanjang 25 centimeter di bagian perut sebelah kiri, pergelangan tangan bagian kiri, serta kaki kirinya.

Kasus penikaman ini sendiri berawal saat pelaku atas nama Nanang, sedang bertengkar hebat dengan istri di kediamannya yang berlokasi di Jalan Jelawat, Gang 8, Kelurahan Sidodamai, Samarinda, pada Jum'at (22/11/2019).

Mendengar ada keributan, Rozali yang merupakan tetangga Nanang, berusaha untuk melerai dan menenangkan pertengkaran antara sepasang suami istri ini.

Nanang yang terlihat tidak terima karena Rozali mencampuri urusan keluarganya, kembali melampiaskan amarahnya kepada Rozali. Akibat gelap mata, Nanang akhirnya mencabut sebilah pisau dapur yang tersarung di pinggangnya, dan langsung menikamnya sebanyak tiga tusukan.

Rozali yang sudah terkapar, segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Istri korban yang tidak terima atas perbuatan tetangganya itu, segera melaporkan kasus ini ke Polsek Samarinda Kota.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdhillah Dalimunthe menerangkan, setelah menerima laporan dari istri korban, petugas segera meringkus pelaku serta barang bukti sebilah pisau sepanjang 25 centimeter beserta sarungnya.

"Jadi pelaku nggak terima ketika korban mencoba menenangkan," imbuh Dalimunthe, Senin (25/11) pagi.

Akibat perbuatannya, Nanang terjerat dua pasal, yakni Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara

Dokumentasi : Istimewa

Penulis : Fajar

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵