Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 02 Oct 2024

Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Mesangat

968kpfm, Kutai Timur - Tiga individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dilepasliarkan ke habitat aslinya di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur.

Pelepasliaran ini dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP).

Ketiga orangutan yang dilepasliarkan adalah Michele (13 tahun), Kola (14 tahun), dan Vivi (10 tahun).

Sebelumnya, ketiga orangutan ini telah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP yang berada di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kabupaten Berau.

Proses pelepasliaran dipimpin langsung oleh Direktur KKHSG Ditjen KSDAE, Nunu Anugrah, dengan didampingi oleh sejumlah pejabat dari Forkopimda Kabupaten Berau, UPT KLHK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta Direktur COP.

Menurut Nunu, pelepasliaran ini merupakan bagian penting dari upaya konservasi spesies orangutan yang populasinya semakin terancam akibat deforestasi dan perburuan.

"Pelepasliaran ini bukan hanya tentang menyelamatkan orangutan, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem yang mereka perankan," ujarnya.

Ketiga orangutan yang dilepasliarkan memiliki latar belakang yang berbeda. Michele berasal dari Kebun Raya Unmul Samarinda pada tahun 2015.

Kola merupakan hasil repatriasi dari Khao Son Wildlife Breeding Centre di Thailand pada 2019. Sementara itu, Vivi diselamatkan oleh BKSDA Kaltim pada akhir tahun 2023 setelah terlibat dalam interaksi negatif dengan manusia.


Rehabilitasi Panjang

Sebelum dilepasliarkan, ketiga orangutan ini harus menjalani proses rehabilitasi yang cukup panjang.

Menurut keterangan dari Direktur COP, rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan insting liar orangutan yang telah lama berinteraksi dengan manusia.

Proses rehabilitasi diawali dengan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak ada penyakit menular. Setelah dinyatakan sehat, orangutan akan menjalani "sekolah hutan".

Di sekolah hutan, mereka diajarkan kembali keterampilan dasar seperti memanjat, mencari buah-buahan, dan membuat sarang.

"Setelah lulus dari sekolah hutan, mereka dipindahkan ke pulau pra-pelepasliaran, di mana mereka dilatih untuk hidup mandiri tanpa campur tangan manusia," jelas Direktur COP.

Pelepasliaran dilakukan di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, yang dikelola oleh KPH Kelinjau. Hutan ini dipilih karena dianggap memiliki ekosistem yang cocok untuk mendukung kehidupan orangutan di alam liar.


Pantauan Ketat

Meskipun telah dilepasliarkan, tim monitoring dari COP akan terus memantau ketiga orangutan ini selama tiga bulan ke depan.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan mereka dapat beradaptasi dengan baik dan tidak mengalami masalah serius di lingkungan baru.

Selama pemantauan awal, orangutan terlihat aktif menjelajah hutan dan mulai mencari makanan sendiri. Hal ini menjadi tanda positif bahwa ketiganya telah kembali berperilaku seperti orangutan liar.

Selain itu, pelepasliaran ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga habitat orangutan dan mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar.

"Restorasi habitat merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk melestarikan orangutan dan hutan-hutan tempat mereka hidup. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi alam ini," tambah Nunu Anugrah.

Pelepasliaran orangutan ini menjadi salah satu upaya konkret dalam melestarikan satwa langka sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem hutan di Kalimantan.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵