968kpfm, Samarinda - Tiga pelaku pencurian spesialis rumah kosong dibuat tak berkutik oleh jajaran Polsek Samarinda Kota. Ketiganya adalah RO (58), FR (36) dan MY (42) yang merupakan warga Perumahan Handil Kopi, Kelurahan Sambutan, Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menerangkan, terungkapnya aksi ketiga pelaku ini bermula pada Rabu (13/3), di mana mereka melakukan aksi pencurian pada tujuh rumah kosong di Perum SKM Handil Kopi Blok B dan C, Kelurahan Sambutan.
"Modusnya, ketiga pelaku memaksa masuk ke dalam rumah kosong dengan cara merusak pintu belakang rumah. Setelah berhasil, barulah mereka membawa barang-barang berharga yang ada di rumah yang mereka satroni," ungkap Satria, Senin (18/3).
Berdasarkan laporan dari korban-korbannya, kata Satria, beberapa barang yang diambil oleh para pelaku berupa lampu sebanyak 35 biji, atap spandek, kayu gording, daun pintu dan jendela.
"Total kerugian yang diderita oleh korban mencapai Rp 300 juta," sebutnya.
Pasca menerima laporan korban, Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi di lokasi kejadian. Tepat pada Sabtu (16/3), salah satu pelaku berinisial RO diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Keesokan harinya pada Minggu (17/3), kedua rekan RO yakni FR dan MY turut digelandang ke Mapolsek Samarinda Kota.
"Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit alat gerobak Sorong, gergaji besi, linggis, parang, serta sepatu boots yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya," imbuh Satria.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Mar 2024