Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 18 Jul 2024

Tiga Pengedar di Jalan Otista Dibekuk, 15,61 Gram Sabu-Sabu Gagal Beredar

968kpfm, Samarinda - Satresnarkoba Polresta Samarinda lagi-lagi mengobrak-abrik sindikat peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang beroperasi di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Minggu (14/7).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasatresnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan, dari penindakan ini pihaknya mengamankan tiga pengedar berinisial MI (24), LA (16), serta AE (29). Awalnya, lanjut Bambang, pihaknya melakukan penangkapan terhadap MI dan LA di Jalan Otto Iskandardinata saat sedang duduk santai di atas sepeda motornya.

"Selanjutnya kami melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus kuaci berisi satu poket sabu-sabu seberat 15,61 gram di kantong celana salah satu pelaku," ucap Bambang.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, kata Bambang, sabu-sabu tersebut baru saja diambil atas suruhan pria berinisial AE di Jalan Juanda, dan rencananya akan melakukan transaksi di kawasan Jalan Otista. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian mengamankan AE di Jalan Sejati, Gang Durian, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

"Dari hasil interogasi, ternyata memang benar bahwa AE adalah pemilik sabu-sabu yang diamankan dari tangan MI dan LA," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti sabu-sabu telah dibawa ke Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵