Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 27 May 2021

Tiga Ruas Jalan Tepian Mahakam Akan Jadi Kawasan Zero Tolerance

968kpfm, Samarinda - Jalan Slamet Riyadi, Jalan RE Martadinata dan Jalan Gajah Mada ditetapkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda sebagai salah satu kawasan "Zero Tolerance" di Kota Tepian.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan, tiga titik di tepian Sungai Mahakam tersebut menjadi kawasan percontohan, di mana nantinya tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sepanjang jalan protokol tersebut.

"Jadi titiknya (Zero Tolerance) mulai di depan Mako Polresta Samarinda sampai di depan Kantor Pos. Sejak jauh hari sudah kami sosialisasikan, dan mulai hari ini kami akan memasang spanduk dan umbul-umbul," kata Wisnu, Kamis (27/5).

Terdapat 5 sasaran pelanggaran lalu-lintas yang akan ditindak dalam kawasan Zero Tolerance, yaitu parkir kendaraan di badan jalan, melawan arus, pemakaian sabuk pengaman, wajib menggunakan helm SNI bagi pengemudi roda dua, serta kendaraan yang dioperasikan wajib memenuhi persyaratan teknis dan layak pakai.

"Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Juni mendatang. Jadi jika ada yang melanggar, akan dipotret oleh petugas kami yang menggunakan ETLE Mobile. Kemudian surat cinta akan datang ke rumah pelanggar," pungkasnya.

Penulis : Fajar
Editor : Iyan

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵