Main Image
Dunia
Dunia | 03 Feb 2020

Tim Macan Borneo Sita 2,5 Kilogram Ganja Dari Seorang Mahasiswi

KPFM SAMARINDA - Seorang wanita berinisial IA (23) tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 2,5 kilogram (Kg), oleh tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda, di sebuah indekos yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara pada Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa menerangkan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan atas informasi dari warga sekitar, mengenai adanya transaksi online terhadap satwa liar yang dilindungi di lokasi tersebut. Diduga, transaksi online tersebut menggunakan jasa pengiriman ekspedisi.

"Setelah paketnya tiba di indekos pelaku, kami langsung menggeledahnya. Ternyata paket tersebut berisi ganja seberat 2,5 kg," ucap Damus, Minggu (2/2) sore.

Mendapati ganja dengan berat yang cukup fantastis, petugas kepolisian yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) segera melakukan pemeriksaan terhadap IA. Damus menyebutkan, pelaku mendapatkan ganja tersebut dari Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui sosial media.

"Dia (pelaku) memesannya melalui sosial media, serta menghubungi penyalur yang berada di Medan. Lalu penyalur ini mengirimkannya ke Samarinda melalui jasa ekspedisi," sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, IA yang masih berstatus mahasiswi ini mengaku tidak sendiri menjalankan bisnis ganja di Samarinda. Mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) ini mengatakan, otak dari bisnis tersebut ialah salah seorang narapidana yang berada di Lapas Narkotika Samarinda.

"Narapidana inilah yang menghubungkan IA dengan penyalur untuk mengirimkan ganja ke Samarinda. Kami juga akan telusuri apakah ada pelaku lain yang terlibat," imbuhnya.

Diketahui, sebelum tertangkap basah, IA pernah melakukan pemesanan ganja yang sama, dengan berat sebesar 2 kg pada awal Januari 2020 yang lalu. Ganja tersebut telah dijual kepada para konsumennya, serta digunakan untuk konsumsi pribadi.

Kini, pihak kepolisian tengah memeriksa seorang saksi pria berinisial RZ yang diduga terlibat kasus yang sama dengan IA. Untuk penyelidikan lebih lanjut, Satreskrim Polresta Samarinda akan melimpahkan kasus ini kepada Satreskoba Polresta Samarinda.

 

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵