Pendengar KP (Samarinda) - Tim seleksi (timsel) calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kaltim telah mengumumkan peserta yang lolos tahap administrasi. Dari 46 peserta yang diperiksa kelengkapan berkasnya, terdapat 43 orang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, tes CAT (comuputer assisted tes).
Anggota timsel calon anggota komisioner KPU Kaltim, Mariman Darto menerangkan, dalam seleksi administrasi ini, pihaknya bekerja berdasarkan PKPU Nomor 379 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang menggantikan peraturan sebelumnya, Nomor 252 dan 227 Tahun 2018.
"Bedanya adalah pada tambahan kriteria, yaitu publikasi dan makalah. Publikasi yang dimaksud sebenarnya bisa terbitan majalah maupun di media massa," kata Darto, saat jumpa pers di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (6/2).
Alasan tiga peserta yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi beraneka ragam. Darto menjelaskan, satu orang belum bisa ke tahap selanjutnya karena tidak memiliki surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kaltim, lantaran yang bersangkutan berstatus pegawi negeri sipil (PNS).
Sedangkan dua orang lainnya terhalang usia, ada yang berumur 26 dan 33 tahun. Sementara syarat usia minimum yang diperlukan guna menjadi anggota komisioner adalah 35 tahun.
"Pertama, Abdul Afif dengan keputusan bahwa dia tidak masuk karena tidak memiliki surat rekomendasi dari PPK, yang bersangkutan adalah pegawai negeri sipil. Kedua, Eric Mangiri, ini karena usianya baru 33 tahun, sayarat minimun 35 tahun. Kemudian yang ketiga Rinzani Setiawan, dengan keputusan bahwa dia masih berusia 26 tahun," jelasnya.
Sesuai tahapan, lanjut Darto, 43 peserta yang lolos berhak mengikuti tes selanjutnya, yaitu seleksi tertulis dengan menggunakan metode CAT. Rencananya, tes akan digelar di Kantor BKD Kaltim, Jalan Dewi Sartika pada Jumat, 8 Februari 2019.
"Persis jam 09.00 kita akan mulai kegiatan itu. Mudah-mudahan ini tidak ada masalah apapun terkait dengan proses selanjutnya," ucap Darto.
Pantauan KPFM, dari 43 peserta yang lolos seleksi administrasi, termuat dua nama anggota komisioner periode 2014-2019, yakni Syamsul Hadi dan Viko Januardhy. Dengan demikian terdapat tiga anggota komisoner yang kembali mencalonkan diri, setelah sebelumnya Rudiansyah dinyatakan lolos oleh timsel.
Dokumentasi: KPFM Samarinda/Maulani Al Amin
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima07 Feb 2019