Main Image
Advertorial
Advertorial | 07 Sep 2024

Tinggal Beberapa Hari, Bapenda Kaltim Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PKB

968kpfm, Samarinda - Sejak tanggal 12 Agustus 2024, Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim memberikan relaksasi atau pemutihan terhadap pajak kendaraan bermotor (PKB). Kebijakan ini diberlakukan untuk memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Namun pemutihan PKB ini hanya berlangsung selama 32 hari sampai dengan tanggal 12 September 2024. Artinya program pemutihan PKB ini hanya tinggal menghitung hari saja. Mengingat program ini akan selesai, Bapenda Kaltim pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menerangkan, melihat pertumbuhan ekonomi Kaltim, secara regional sudah cukup bagus dimana daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru sudah cukup tinggi. Mengacu pada data sementara yang dirangkum, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berada di angka 71 persen, dari target 65 persen.

"Artinya kita masih surplus di kendaraan baru," sebut Ismiati, Jumat (6/9).

Namun berbeda dengan penerimaan dari PKB, dimana penerimaan PKB Kaltim untuk sementara berada di angka 62,4 persen atau masih minus empat persen. Melihat hal tersebut dan juga bertepatan dengan momentum HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pemprov Kaltim akhirnya memberikan relaksasi kepada masyarakat yang ingin membayar PKB-nya.

Ismiati menuturkan, relaksasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar PKB mereka yang terlambat tanpa dikenakan denda tambahan.

"Biasanya masyarakat terlalu sibuk dengan aktivitasnya sehingga lupa membayar PKB-nya. Karena relaksasinya tidak diperpanjang, maka masyarakat harus memanfaatkan betul program ini, karena jika sudah terlewat, maka biaya denda tetap berlaku ketika masyarakat membayar PKB mereka," ujarnya.

Ismiati menginformasikan bahwa pajak daerah sangat berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim. Apabila PAD Kaltim berada di angka Rp 9,8 triliun, penyumbang paling besar berasal dari pajak daerah sebesar Rp 8,3 triliun. Sementara untuk pajak kendaraan baru dan PKB menyumbang Rp 2,8 triliun kepada PAD Kaltim.

"Artinya PKB dan BBNKB ini sangat berkontribusi terhadap PAD Kaltim. Jadi harapan kami dengan adanya relaksasi ini, masyarakat bisa memanfaatkan karena program ini hanya tinggal beberapa hari saja lagi," ajaknya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵