Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 29 Jun 2024

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah, Pemprov Kaltim Luncurkan KKPD

968kpfm, Samarinda - Pemprov Kaltim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim bekerjasama dengan PT BPD Kaltimtara meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (28/6).

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang hadir pada acara tersebut mengungkapkan bahwa peluncuran KKPD ini bertujuan untuk Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Akmal Malik, saat ini metode pembayaran yang ada berubah menjadi digital dan mulai menggeser keberadaan metode pembayaran konvensional.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan digital yang sudah kita lakukan melalui launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah, dan KKPD ini adalah amanat dari Permendagri 79 Tahun 2022,” ucap Akmal, Jumat (28/6)

Akmal mengaku, peluncuran KKPD di Benua Etam agak terlambat, karena tidak mudah membangun proses digital dan meyakinkan pemerintah kabupaten dan kota dalam percepatan dan efisiensi yang membutuhkan akuntabilitas lebih tinggi.

“Karena kita masih dibebani oleh gaya-gaya lama, pendekatan-pendekatan manual dalam pengelolaan keuangan. Ini kan bisa kita reduksi dengan menghadirkan kartu kredit, sehingga kecepatan transaksi juga akan lebih tinggi. Kedepan kami meyakini hadirnya KKPD akan mempercepat realisasi anggaran,” ungkapnya.

Akmal menuturkan bahwa pelaksanaan KKPD menjadi salah satu tantangan kekuatan digitalisasi bank, karena kehadirannya dapat membantu apabila ada pegawai yang melakukan tugas keluar Kaltim dan membutuhkan dana tambahan tanpa menunggu waktu tertentu. Hanya saja yang menjadi masalah ada pada kecepatan kekuatan digitalisasi pada bank, sehingga hal ini perlu didorong dan diperkuat.

"Ini langkah awal kita mendorong akuntabilitas, transparansi dan efisiensi transaksi pemerintah daerah,” tuturnya

Sementara itu, Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir menegaskan, pemberlakuan KKPD didasari beberapa regulasi dan kebijakan yang memerlukan akselerasi dalam percepatan implementasi.

"Muaranya adalah bagaimana meningkatkan tata kelola keuangan di daerah," ujarnya.

Tata kelola keuangan daerah merupakan rangkaian proses mengelola keuangan yang tertib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, efisiensi, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Secara teknis ada enam SKPD penerima kartu pertama, yaitu BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal PTSP, Dinas Perhubungan dan Badan Kesbangpol Kaltim. Sementera SKPD lainnya sedang dalam persiapan proses penerbitan yang sedang dilakukan oleh BPD Kaltimtara.

"Tahap pertama penggunaan KKPD, dibatasi untuk perjalanan. Setelah itu, kita lakukan evaluasi secara bertahap untuk belanja-belanja yang sudah diatur ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵