KPFM SAMARINDA - Tim panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang membahas tentang pemindahan ibu kota negara (IKN), melakukan pertemuan dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor, di Kantor UPBU Bandara APT Pranoto Samarinda, pada Selasa (24/9/2019).
Dalam kunjungannya kali ini, Ketua Pansus IKN, Zainudin Amali, beserta 11 anggota pansus lainnya ingin mengetahui secara langsung bagaimana kesiapan provinsi Kaltim, serta kota-kota penunjang lainnya untuk mempersiapkan pemindahan ibu kota negara ke Kaltim.
Ditemui KPFM usai dengar pendapat dengan Gubernur Kaltim, Zainudin menjelaskan, setelah pemaparan dari Isran Noor, pihaknya mendapati bahwa Provinsi Kaltim telah siap untuk menjadi kawasan ibu kota negara yang baru.
"Kami ingin tahu langsung dari pemerintah provinsi dan para Bupati tentang kesiapannya, karena diluar sana berseliweran informasi yang tidak pas," ucap Zainudin, Selasa (24/9) siang.
Dari pemaparan yang disampaikan oleh Isran, rencananya pansus DPR RI yang membahas tentang IKN akan memberikan rekomendasi, sebagai jawaban dari surat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait pemindahan ibu kota negara yang akan diparipurnakan pada tanggal 30 September 2019.
"Oleh karena itu, kami ingin mendapatkan bahan yang banyak buat fraksi lainnya, karena pansus ini terdiri dari semua fraksi yang ada," sahut politisi partai Golkar ini.
Zainudin menyebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengundang beberapa kementerian terkait, untuk membahas perencanaan pemindahan IKN ke Provinsi Kaltim agar dalam pemberian rekomendasi dalam rapat paripurna nanti bisa semakin jelas.
Dokumentasi : KPFM Samarinda
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima24 Sep 2019