Pendengar KP (Samarinda) - Tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim bersama dengan Koordinator Inspektur Tambang melakukan tinjauan ke lubang tambang yang berlokasi di Gang Saka, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Senin (24/6) sore.
Sebelumnya, lubang tambang tersebut telah menelan korban seorang bocah laki-laki bernama Ahmad Setiawan (10), yang bermukim di Gang Saka RT 16, Kelurahan Bukit Pinang. Lubang tambang tersebut berjarak kurang lebih 1 kilometer dari lokasi tempat tinggal Ahmad Setiawan.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Wahyu Widhi Heranata menerangkan, lubang tambang tersebut berada di wilayah konsesi PT Insani Bara Perkasa (IBP) yang ijinnya merupakan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Pria yang akrab disapa Didit ini berasumsi, seharusnya pihak terlibat tak perlu saling menyalahkan. Menurut dia, persoalan ini harus ditangani bersama-sama.
"Saya selaku pemerintah sadar saya tidak mampu menangani sendiri, terkait kegiatan-kegiatan mengenai pertambangan," ucap Didit, Senin (24/6) sore.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak ESDM, lokasi lubang tambang ini sebenarnya sudah ditutup. Namun Didit akan tetap menunggu hasil investigasi dari tim inspektur tambang.
Mengacu pada peraturan Undang-Undang, di sana jelas mengatakan bahwa IUP PMA dan PKP2B itu merupakan kewenangan pusat. Namun, karena lokasi kejadian ini terjadi di Kaltim, maka Dinas ESDM berkewajiban untuk melaporkan kasus ini ke Kementerian.
Jika bertanya siapa yang benar dan salah, Didit menyimpulkan bahwa yang pertama orang tua korbanlah yang salah. Hal ini karena korban masih dibawah umur dan seharusnya masih dalam pengawasan orang tuanya.
"Ya mohon maaf saja, orang tuanya yang salah, karena ini anak dibawah umur harus diawasi," imbuh Didit.
Yang kedua karena faktor lingkungan, baik lingkungan sekolah maupun lingkungan bermain, bahkan pemerintah juga masuk di sana karena turut serta dalam membentuk sedimentasi.
"Karena lubang tambang ini merupakan lahan konsesi di PKP2B, IBP ya mereka harus bertanggung jawab. Tapi karena ada isu yang beredar bahwa lubang ini sudah ditutup namun dibuka lagi oleh masyarakat, ya mau tidak mau kita harus menunggu hasil investigasi," tutup Didit.
Dokumentasi : KPFM Samarinda / Muhammad Noor Fajar.
Penulis : Fajar
Editor : Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Jun 2019