Pendengar KP (Samarinda) - Komisioner Komnas HAM melakukan tinjauan ke kolam bekas lubang tambang batubara di RT 20 Kelurahan Simpang Pasir, Samarinda, pada Senin (29/7/2019) sore.
Kedatangan Komnas HAM ke Kota Tepian guna melihat langsung bekas lubang tambang batubara di Kecamatan Palaran yang menewaskan seorang anak pada tahun 2015 lalu.
"Kunjungan kami untuk memperjelas kondisi di lapangan seperti apa, dan bertemu dengan keluarga korban," ucap Wakil Ketua bidang eksternal Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, Senin (29/7/2019) sore.
Moniaga menuturkan, Komnas HAM telah memantau kasus ini sudah cukup lama, yaitu sejak tahun 2015. Saat itu, ibu kandung dari korban berkunjung ke Komnas HAM untuk mengirimkan surat pengaduan secara resmi.
"Sejak itu kita terus lakukan pemantauan, sudah juga memanggil beberapa pihak, dan sudah memberikan rekomendasi," tambah Moniaga.
Meskipun sudah memberikan rekomendasi, Moniaga sangat menyayangkan korban tewas akibat lubang bekas galian batubara ini terus bertambah dan belum ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
Senada dengan apa yang disampaikan Moniaga, Wakil Ketua Komnas HAM, Hairansyah mengatakan, selain melakukan peninjauan, pihaknya juga ingin melihat sejauh mana rekomendasi dari Komnas HAM telah dijalankan, dan bertemu dengan para pihak terkait.
"Kalau kita lihat dengan banyaknya korban berarti tidak pernah dijalankan rekomendasi dari kita," imbuh Hairansyah, Senin (29/7/2019) sore.
Seharusnya, penanganan masalah ini menjadi perhatian serius, jadi harus ada langkah-langkah tanpa harus saling melempar antara pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan perusahaan.
Dalam tinjauan ini, Komnas HAM melihat bahwa kondisi yang berada di sekitar lubang bekas galian tambang ini tidak aman bagi anak-anak, karena dekat dengan pemukiman warga.
"Tidak mungkin kan orang tua mengawasi anak 24 jam terus menerus, karena kondisi lingkungannya memang tidak ramah terhadap anak," ujar Hairansyah.
Hairansyah menyebutkan, ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk memastikan beberapa wilayah di Kaltim, agar pemerintah tidak asal memberikan izin untuk pertambangan dekat dengan pemukiman warga.
"Problemnya kan sekali lagi bukan masyarakat yang mendekati wilayah ini, tetapi proses eksploitasi itu yang ada di sekitar masyarakat," terang Hairansyah.
Guna mengatasi permasalahan ini, Komnas HAM berharap bisa bertemu dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor, serta beberapa pihak lain, untuk mendengarkan secara langsung apa langkah-langkah Pemprov Kaltim menyelesaikan masalah ini.
Dokumentasi : Istimewa
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima30 Jul 2019