Main Image
Dunia
Dunia | 25 Oct 2019

Toko Pertanian Dibobol, Tiga Pegawainya Jadi Aktor Pencurian

KPFM SAMARINDA - Empat sekawan bernama Rahman Syaleh (18), La Ode Yapi (18), Winarko alias Eko (33) dan Aldi, nekat mencuri bahan-bahan pertanian di Toko Indo Tani Farm, Jalan Yos Sudarso, Samarinda, hanya demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Keempatnya melakukan aksi pencurian saat tidak ada aktivitas di toko tersebut pada Minggu (20/10/2019) sekitar pukul 02.00 Wita. Skema pencurian dari keempatnya tergolong cerdik, dua orang pelaku berjaga di belakang toko menggunakan sepeda motor, sedangkan dua orang lainnya memasuki bagian belakang toko dengan cara merusak blower.

Setelah berada di dalam toko, keduanya lalu mengambil beberapa bahan-bahan pertanian seperti pestisida dan bibit jagung. Tercatat ada 16 botol pestisida tanaman merk Matador isi 250 mililiter, 58 botol pestisida tanaman merk Regent isi 250 mililiter, satu dus berisi 35 kaleng bibit jagung merk Bonanza now F1 33, dan 4 bungkus bibit jagung merk Manis Radja yang diambil oleh tersangka.

Tidak hanya mengambil beberapa bahan-bahan pertanian, kedua tersangka juga menggasak uang tunai sebesar Rp 750.000,- yang tersimpan di laci toko. Sadar aksinya berhasil, keempat kawanan tersebut akhirnya membawa barang hasil curiannya untuk dijual ke toko lain.

Pemilik toko baru menyadari ada beberapa barang yang berkurang pada keesokan harinya. Setelah melakukan pengecekan, ternyata memang benar beberapa bahan-bahan pertanian di tokonya telah hilang. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Samarinda Kota.

"Atas dasar laporan tersebut, personil unit reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan di lapangan, ditambah dengan hasil dari kamera CCTV," Ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe, Jum'at (25/10) sore.

Kamera CCTV merekam dengan jelas aktivitas dari keempat pelaku saat melakukan aksinya. Pada Senin (21/10/2019) akhirnya polisi berhasil memperoleh identitas seluruh pelaku, dimana tiga orang diantaranya merupakan pegawai dari toko tersebut, dan satu orang lagi merupakan pegawai di toko sembako di sekitar TKP.

"Tiga orang pelaku berhasil kami amankan, sementara satu orang bernama Aldi yang juga merupakan pegawai toko tersebut berhasil kabur," Ungkapnya.

Akibat aksi pencurian ini, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp 16.000.000,-. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di tahanan Polsek Samarinda Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah mengejar otak dari pencurian ini yang berhasil kabur keluar kota.

"Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," Tutupnya.

Dokumentasi : KPFM Samarinda

Penulis : Fajar

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵