KPFM Samarinda - Sejumlah siklus lampu lalu lintas di Kota Tepian akan dibenahi. Hal ini dilakukan menyusul adanya rencana aksi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di Kota Tepian oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Samarinda.
Dalam pembahasan yang dilaksanakan di Gedung Bappeda, Jalah Dahlia, Senin (14/10/2019) siang, diketahui bahwa energi dan transportasi menjadi penyumbang utama emisi GRK di Samarinda. Hadir sebagai pimpinan rapat Sekretaris DLH Samarinda Umar Shodiq, dan beberapa perwakilan OPD terkait di lingkup Pemkot Samarinda.
Menurut Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Hari Prabowo, pembenahan siklus lampu merah diupayakan sebagai rencana jangka pendek (RJP) dan penumpulan simpang sebagai rencana jangka panjang (RJM) untuk penurunan emisi GRK.
"Untuk penumpulan simpang, kan tidak menjadi tugas pokok dan fungsi dinas perhubungan saja. Harus ada kerjasama dengan dinas lain yang terkait," kata Hari kepada sejumlah awak media, Senin (14/10).
Kondisi diam sebuah kendaraan, lanjut Hari, merupakan titik tertinggi pengeluaran emisi gas. Sehingga diperlukan usaha untuk mengurangi dampak GRK.
"Persimpangan jalan berkontribusi besar untuk emisi gas buang. Banyak kendaraan yang menumpuk dan pengaturan siklus lampu masih belum ideal," terangnya.
Hari menambahkan, dalam dua kali tahapan lampu lalu lintas, bisa melepas satu antrian kendaraan. Bahkan, dalam kesempatan itu juga, dia menghimbau kepada masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi umum.
"Ini masih rencana panjang karena harus mempersiapkan fasilitas yang mumpuni untuk hal tersebut," cetusnya.
Disebutkan Hari, penyempitan dan hambatan yang ada di persimpangan diproyeksi menyebabkan belum idealnya radius tikung.
"Seperti yang ada di persimpangan Air Putih dan Muara," tutup dia.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima14 Oct 2019