Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 04 Aug 2022

Truk Pengetap Solar Subsidi Terindikasi Ikut Antre di SPBU Jalan Sentosa

968kpfm, Samarinda - Polresta Samarinda mengamankan seorang sopir truk berinisial MS, karena terindikasi melakukan pengetapan solar subsidi.

MS diciduk aparat kepolisian saat mengisi bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (27/7) lalu.

Pria berambut gondrong tersebut ditetapkan sebagai tersangka bukan tanpa alasan.

Pada bak truk yang dikemudikannya, petugas kepolisian menemukan satu buah tandon beserta selang yang terhubung dengan tangki bahan bakar. Tangki itu telah dimodifikasi.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, MS diduga kuat akan melakukan proses penimbunan solar subsidi.

Tandon yang ada pada truknya itu, ditutup dengan terpal. Sementara dua pemilik kendaraan tangki modifikasi lain dikenakan sanksi tilang karena posisinya saat itu sedang mengantre.

"Kalau tersangka ini posisinya sedang mengisi bahan bakar. Memang yang bersangkutan menggunakan fuel card, namun ada dugaan kuat bahwa yang bersangkutan akan menimbun bahan bakar subsidi karena ditemukan tandon dan selang di dalam bak kendaraannya yang tertutup terpal," Rabu (3/8).

Untuk sementara pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terkait akan dibawa kemana bahan bakar subsidi itu.

Lebih lanjut, Ary menyatakan bahwa masih banyak SPBU yang rawan akan penyelewengan distribusi solar subsidi. Oleh sebab itu, ia selalu mengerahkan jajarannya untuk mengawasi penjualan BBM subsidi agar tepat sasaran.

"Saya tekankan kepada jajaran kepolisian untuk melakukan upaya preventif, pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi," tandasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵