968kpfm, Samarinda - Hanya gara-gara dianggap bandel, seorang bocah berusia delapan tahun asal Sungai Pinang diduga mendapat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tirinya sendiri.
Terungkapnya kasus yang dialami bocah itu bermula ketika warga yang bermukim di dekat kediaman dari para terduga pelaku menemukan korban yang terkunci di dalam rumah pada Jumat (26/4) sekitar pukul 10.00 WITA.
Melihat ada yang aneh dari kondisi bocah tersebut yang penuh luka, lantas warga sekitar memberitahukan hal ini kepada Ketua RT setempat, serta diteruskan kepada Polsek Sungai Pinang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Ariwibowo menuturkan, setelah menerima informasi dari warga, pihaknya segera meminta kunci rumah cadangan dari pemilik kontrakan untuk membuka pintu rumah dari korban yang terkunci dari luar.
"Jadi proses pertolongan tadi disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, dibantu dengan petugas dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda," ucap Rachmad, Jumat (26/4).
Ketika pintu berhasil dibuka, ternyata bocah tersebut hanya sendirian di dalam rumah dengan kondisi yang cukup memprihatinkan.
Anak tersebut mengalami banyak luka seperti melepuh di beberapa bagian tubuhnya, serta luka terbuka di bagian kaki kanan. Diduga bocah 8 tahun ini menjadi korban penganiayaan dari orang tuanya.
Korban yang didampingi oleh UPTD PPA Samarinda segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Sembari melakukan perawatan terhadap korban, petugas kepolisian juga turut bergerak mencari keberadaan orang tua korban. Hanya beberapa jam pasca pelaporan, orang tua korban langsung diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang.
Rachmad menerangkan, dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan ibu kandung dan ayah tiri dari korban. Dugaan penganiayaan dilakukan oleh keduanya lantaran sang anak dinilai bandel.
"Pengakuan mereka karena anaknya ini bandel. Tapi itu tidak masuk akal untuk melakukan penganiayaan seperti ini. Apalagi anaknya ini dikunci dari luar saat ditinggal oleh orang tuanya. Alasannya supaya tidak keluar. Ini juga alasan yang tidak masuk akal," tuturnya.
Untuk sementara, kata Rachmad, pihaknya telah mengambil keterangan dari kedua terduga pelaku dan juga saksi-saksi yang ada. Terkait penanganan hukumnya, kasus ini akan ditangani langsung oleh Polresta Samarinda.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima29 Apr 2024