KPFM SAMARINDA - Banyak cara yang dilakukan oleh para pengedar narkotika untuk menjajakan jualannya. Berbagai modus dilakukan untuk menutupi gerak gerik mereka.
Salah satunya yang dipraktikkan oleh NN (33) yang sehari-hari berprofesi sebagai pencari kayu bakar di Sungai Mahakam. Warga Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Selili ini nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Lantaran hasil jualan kayu bakar dirasa kurang menguntungkan.
Sayang, aksi pria 33 tahun ini terendus oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, dan langsung diamankan saat berada di kediamannya pada Rabu (18/3). Dari tangannya, petugas menyita sabu-sabu sebanyak 14 poket siap edar dengan berat 6,79 gram/brutto.
Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dia baru mengedarkan barang haram tersebut sejak satu tahun lalu, dimana tersangka biasa memasarkan di sekitar tempat pelelangan ikan.
"Rata-rata dia (NN) mampu menjual 10-12 poket narkoba per hari kepada pelanggannya," sebut Siti, Kamis (19/3) pagi.
Zaekomsyah menjelaskan, NN mengaku pernah berhenti menjajakan barangnya. Hanya saja, karena faktor ekonomi NN terpaksa terjun lagi menjual narkotika tersebut.
Menurutnya, modus mengedarkan narkoba karena alasan ekonomi ini memang banyak, karena itu perlu adanya sinergitas antar komponen untuk bersama menyelesaikan masalah ini.
"Jadi masalah narkoba ini tidak sekedar tangkap dan penjarakan tersangkanya, karena itu tidak menyelesaikan masalah. Kita harus mendeteksi permasalahan awalnya agar masalah ini bisa tuntas," sebutnya.
Permasalahan awal ini, lanjut Siti, dapat dipengaruhi berbagai hal diantaranya masalah kesejahteraan, ekonomi, Sosial maupun masalah individu, sehingga seseorang nekat untuk terjun menjual ataupun menyalahgunakan narkoba.
Saat ini, NN telah di amankan di kantor BNNK Samarinda untuk proses sidik lebih lanjut.
"Kami akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar siapa pemasok narkoba kepada NN," pungkasnya.
Penulis : Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Mar 2020