968kpfm, Samarinda - Keberadaan Juru Parkir (Jukir) liar di Samarinda semakin meresahkan masyarakat. Terutama mereka yang berada di sepanjang kawasan Tepian Mahakam, tepatnya di depan Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda di Jalan Slamet Riyadi.
Para jukir liar di tempat itu menjadi sorotan karena mereka menarik uang parkir senilai Rp 7.000-10.000 per motornya. Tidak jarang mereka membentak pengendara motor jika tidak diberi atau nominalnya tidak sesuai, sehingga masyarakat mulai gerah dengan keberadaan mereka.
Menyikapi hal ini, Waka Polresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menekankan kepada publik Kota Tepian agar melaporkan aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan para jukir liar ini kepada pihaknya lewat berbagai sarana dan platform yang tersedia.
"Kami harap masyarakat bisa melaporkan kepada kami. Apabila itu cukup bukti, maka pasti akan kami lakukan penindakan," tegas Eko, Selasa (4/7).
Menurutnya, apabila tarif yang ditarik oleh Jukir liar ini tidak ada dasar aturannya seperti Peraturan Daerah (Perda), maka apa yang mereka lakukan itu sudah masuk ke dalam kategori pungli. Sebagai Ketua Satgas Saber Pungli Kota Samarinda, sebut Eko, dirinya akan melakukan penindakan terhadap aksi pungli sampai ke akar-akarnya tanpa ada batas.
"Ini dilakukan supaya masyarakat Samarinda itu merasa aman, tentram dan sejahtera. Jadi saya minta agar hal-hal yang mengarah kepada pungli bisa berhenti dari sekarang. Jika tidak, maka kami akan segera bertindak tegas," tutup Eko.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Jul 2023