968kpfm, Samarinda - Diduga menghalang-halangi kinerja petugas saat pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen belakang Pasar Segiri, 4 pria diamankan oleh jajaran Polresta Samarinda pada Rabu (5/8/2020).
Sejak tim gabungan tiba di lokasi pembongkaran, kerumunan warga yang menolak adanya penertiban langsung memblokade jalan, agar petugas tidak bisa masuk ke wilayah yang masih menjadi persoalan itu.
Ketika hendak bergerak menuju lokasi pembongkaran, terdapat empat orang pria yang terus-terusan memprovokasi warga. Sehingga dipandang menghambat kinerja petugas di lapangan.
Alhasil, keempat pria tersebut langsung diamankan jajaran Korps Bhayangkara agar tidak mengganggu jalannya pembongkaran. Kasubbag Humas Polresta Samarinda AKP Annissa Prastiwi, saat ditemui di lokasi kejadian.
"Benar ada sekitar empat orang yang diamankan dan dibawa ke Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan," ucap Annissa, Rabu (5/8).
Perwira balok tiga ini menegaskan, tidak ada kontak fisik saat insiden tersebut terjadi. Mereka dianggap menghalangi petugas saat melakukan pembongkaran, sehingga langsung dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk menyelidiki maksud dan tujuannya.
"Kami hanya ingin tahu maksud dan tujuannya kenapa berbuat seperti itu. Setelahnya akan kami bebaskan," imbuh Annissa.
"Salah satu yang kami amankan ini merupakan koordinator mereka," sambungnya.
Dari pantauan KPFM di lapangan, pasca penangkapan 4 orang pria tersebut, situasi di sekitar lokasi pembongkaran mulai berangsur kondusif. Meskipun masih ada beberapa warga yang bertahan dengan mendirikan tenda di badan jalan.
Rencananya, proses pembongkaran bangunan liar di bantaran SKM segmen belakang Pasar Segiri, tepatnya di RT 28 ditargetkan akan selesai sampai Jumat (7/8/2020) nanti.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima05 Aug 2020